(Tanggapan atas opini Sdr.Syarifuddin Jurdi, Dekonstruksi Ilmu Sosial Indonesia, Tribun Timur 26 Januari 2012)

Artikel Sdr. Syarifuddin Jurdi tentang kemunduran ilmu sosial di Indonesia pada harian Tribun Timur tanggal 26 Januari 2012, patut mendapatkan apresiasi dan juga respon yang positif dari seluruh stakeholder ilmu sosial di Indonesia. Secara garis besar, pokok pikiran dalam artikel tersebut mencakup beberapa argumentasi tentang,  Pertama, lambatnya perkembangan ilmu sosial di Indonesia bila dibandingkan dengan beberapa negara berkembang yang lain. Kedua, tingginya tingkat ketergantungan akademisi dan peneliti ilmu sosial Indonesia terhadap asupan teoritis dari Barat, yang mana ketika perkembangan ilmu sosial di Barat melemah, maka proyek merumuskan diskursus alternatif ilmu sosial Indonesia, (niscaya akan) mengalami kemacetan. Ketiga,  perlu ditegakkannya kembali bangunan ilmu sosial yang berkarakteristik Indonesia. Jika dicermati sepintas lalu, maka ketiga pokok pikiran dalam artikel tersebut nampaknya linear, memenuhi syarat sebab akibat dan mungkin memang berkaitan dengan realitas sosial di Indonesia seperti yang coba dideskripsikan sdr.Syarifuddin Jurdi.

Namun menurut penulis, artikel tersebut tidaklah sepenuhnya bebas dari masalah. Terdapat beberapa  kontradiksi dalam upaya sdr. Syarifuddin Jurdi mengupas berbagai persoalan yang melekat pada perkembangan (dan pengembangan) ilmu sosial secara umum di Indonesia. Alih-alih ingin memperjelas persoalan, kupasan tersebut justru menimbulkan kebingungan dan memunculkan beberapa pertanyaan antara lain, dalam konteks apa beliau menyebutkan nama-nama seperti Ibn Khaldun, Ismail Raji Al-Faruqi, Ali Syariati, Marx,Geertz, Nakamura dan Hefner? Bukankah nama-nama itu, oleh kalangan awam saja diyakini sebagai sosok yang non-Indonesia?  Jika deretan nama itu disebut dalam konteks orientalisme dan post-kolonialisme, mengapa beliau justru mengakui  keberhasilan kerja-kerja Indonesianis yang, tentu saja mereka adalah non- Indonesia?  Selanjutnya, bagaimana bisa beliau merekomendasikan berdirinya bangunan ilmu sosial a la Indonesia sambil menggunakan atribut-atribut pemikiran post-modern Barat seperti misalnya, discourses (Foucault, 1972, 1977, 1980, 2003) dan deconstruction (Derrida, 1967)? Dari sudut tersebut, jelas tergambar sikap ambivalensi beliau.

Memahami captive minds dalam Perkembangan Ilmu Sosial di Asia

Menurut penulis, kontradiksi dalam artikel tersebut muncul bisa jadi karena sdr.Syarifuddin Jurdi tidak cermat dalam merumuskan kembali acuan utama artikelnya, yaitu karya seminal Syed Farid Alatas, Alternative Discourses in the Social Sciences in Asia: Response to Eurocentrism dalam Southeast Asian Journal of Social Science yang diterbitkan oleh Department of Sociology, National University of Singapore (NUS) tahun 2000. Salah paham beliau, terutama  terletak pada persoalan keterjebakan dalam menggunakan istilah immitating – meniru, yang menurut Alatas merupakan kegiatan yang berasal dari sebuah ide yang bernama the captive minds, sebuah gagasan mentalitas kolonial yang ironisnya, bukan dikembangkan oleh Syed Farid Alatas, melainkan oleh Syed Hussein Alatas (1972, 1974). Dalam karya Farid Alatas, kita dapat dengan jelas melihat bahwa ia tidak menggunakan istilah meniru (yang berdiri sendiri) melainkan menggunakan istilah uncritical immitation – peniruan butaasal meniru,  jadi konsep meniru, bergandengan dengan konsep lain. Penajaman dari persoalan itu adalah, mengapa kita meniru?

Mengutip hasil studi Hussein Alatas tentang captive minds, Farid Alatas mengemukakan, peniruan buta dalam perkembangan ilmu sosial di Asia terjadi karena tingginya minat intelektual Asia terhadap pengetahuan Barat, sebagai bentuk kewajiban moral untuk menegakkan kemandirian dan obyektifitas pengetahuan (Barat) itu sendiri. Lanjutnya, penyebaran ilmu sosial secara global (saat itu) sangat mungkin terjadi karena dilakukan tanpa dibarengi oleh sikap kritis dari para intelektual Asia. Singkatnya, terjadi peniruan buta terhadap  ilmu sosial (yang dikembangkan) Barat pada hampir seluruh aspek dan tingkatan kegiatan saintifik, mulai dari merumuskan masalah, analisis, abstraksi, generalisasi, konseptualisasi, deskripsi, eksplanasi dan interpretasi (Alatas, 1972 dalam Alatas, 2000).

Pada poin tersebut, sdr. Syarifuddin Jurdi disatu sisi mungkin telah berupaya menjabarkan garis besar pemikiran Alatas (2000), namun disisi lain, kurang detail dalam melihat mengapa pemikiran tersebut mengemuka. Hal ini penting dicermati menurut penulis, mengingat asumsi dasar dari konsep captive mind  yang dikembangkan Alatas (1972) pada intinya merupakan keyakinan atas terjadinya intellectual domination Barat terhadap intelektualitas Dunia Ketiga atau yang disebut Alatas (2000) sebagai intellectual imperialism. Perasaan inferior Keyakinan inilah yang kemudian bisa menjelaskan mengapa pemikir Dunia Ketiga relatif tidak kreatif dan tidak memiliki kemampuan untuk menjangkau persoalan nyata dalam kehidupan sosial di Asia. Itulah sebab mengapa ilmuwan sosial Barat lebih berminat menggali pengalaman-pengalaman buruk Dunia Ketiga daripada mengeksplorasi pengalaman buruk mereka sendiri. Kemungkinan besar, itulah juga sebab mengapa sdr. Syarifuddin Jurdi menyatakan keberpihakannya kepada Indonesianis, ketika pada saat yang sama, beliau asyik mengkritisi peran ilmuwan sosial Barat dalam kancah intelektual global. Dari sini kita kemudian diperhadapkan pada konsep yang bernama Power, yang inheren dalam berbagai persoalan pengembangan ilmu sosial di berbagai tempat pada Dunia Ketiga.

Ilmu Sosial Profetik (ISP) Kuntowijayan, Relasi Power dan Pengembangan Ilmu Sosial di Indonesia

Dalam artikelnya, sdr. Syarifuddin Jurdi sempat menyebutkan nama Kuntowijoyo sebagai ilmuwan sosial Indonesia yang mempopulerkan tumbuhnya Ilmu Sosial Profetik. Sayangnya, beliau justru tidak sempat menguraikan apa dan bagaimana ISP yang dimaksud oleh Kuntowijoyo, padahal gagasan tersebut sangat cemerlang dan duplicable dalam konteks perkembangan ilmu sosial di Indonesia. Dalam merumuskan ISP, Kuntowijoyo berangkat dari kejenuhan dalam pengembangan ilmu sosial yang sangat positivistik saat  itu. Positivisme dalam ilmu sosial, yang dikembangkan antara lain oleh August Comte, Karl Popper dan juga Thomas Kuhn, pada dasarnya adalah penggunaan / peminjaman metode-metode ilmu alam (eksakta) dalam mencermati, mengukur dan menganalisis realitas sosial di masyarakat, sehingga pengetahuan yang didapatkan dari proses tersebut, dikatakan obyektif dan oleh karenanya, bebas nilai.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, fenomena sosial tidak lagi dianggap sama dengan fenomena alam. Model ilmu alam tidak lagi dapat digunakan dalam meng-handle isu-isu sosial yang semakin beragam dan kompleks. Pemikiran Kuntowijayan, pun hadir dalam upaya merespon transformasi tersebut. Didasari oleh semakin menguatnya resistensi faksi Frankfurt , gagasan Kuntowijayan tidak hanya menolak klaim bebas nilai yang disuarakan positivist, namun juga mengemukakan pentingnya sebuah kesadaran tentang nilai. Ilmu sosial menurut Kuntowijoyo, seyogyanya tidak harus berhenti pada level menjelaskan dan memahami realitas sosial apa adanya, tapi harus juga bisa mendorong terciptanya transformasi / perubahan dalam masyarakat, berdasarkan karakteristik tiga nilai dasar, yaitu humanism, liberation dan transendensi  (Hardiman, 1990).

Menurut penulis, ketiga nilai penting yang dikemukakan oleh Kuntowijoyo sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam perkembangan ilmu sosial. Ketiganya berakar pada prinsip-prinsip universalitas dan kosmopolitanisme yang dicanangkan Marx dalam berbagai karyanya pada periodisasi Marx Muda. Namun demikian, Kuntowijoyo tidak sepenuhnya melakukan peniruan (apalagi secara buta). Kritik keras dilontarkan oleh Kuntowijoyo dalam persoalan metode meletakkan kesadaran nilai dalam masyarakat, dimana menurut Marx, structure (basis material yang membentuk masyarakat, seperti misalnya modal, kepemilikan pribadi, dan faktor produksi) menentukan superstructure (kesadaran). Menurut Kuntowijoyo,  kesadaran harusnya diletakkan diatas basis material, superstructure menentukan structure, dan bukan sebaliknya. Pada tahap ini, Kuntowijoyo memperjelas sikap penolakannya terhadap pemikiran Marx Muda dan pemikiran Foucauldian, terutama yang menggambarkan persoalan relasi ilmu pengetahuan dengan Power atau kekuasaan dalam hubungan sosial.

Dalam The Archaeology of Knowledge, Foucault, mengikuti Nietzche, mengembangkan ide bahwa  kekuasaan dapat menghasilkan pengetahuan. Menurutnya, tidak ada kebenaran yang tak diperdebatkan  mengenai karakteristik manusia atau kehidupan manusia. Setiap hal yang kita tahu, merupakan sebuah ekspresi dari model-model pemikiran atau penjelasan dominan. Kita tahu karena kita percaya bahwa hal itu benar. Kita percaya pada kebenaran tersebut karena kita belajar di sekolah, atau diceritakan oleh ilmuwan, para pakar teknis, birokrat, dan elit pembuat kebijakan. Masyarakat selalu diorganisasikan dalam kerangka hirarkis dan kesenjangan (Foucault, 1989).

Realitas Indonesia dalam konteks Orde Baru, merupakan representasi pemikiran tersebut. Kita bisa melihat bagaimana teknokrat seperti Widjoyo Nitisastro, dan kawan-kawan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada akhir 1960-an – dikenal sebagai Mafia Berkeley,  ‘diberdayakan’ untuk mencapai tahapan sekaligus tujuan-tujuan pembangunan a la Walt Whitman Rostow dengan biaya yang diinjeksi oleh Ford Foundation. Bagaimana Pusat Studi Kependudukan Universitas Gadjah Mada (UGM) di-push oleh otoritarianisme Suharto agar menghasilkan konsep Keluarga Berencana untuk mengatasi ledakan penduduk. Dan bagaimana kita bisa melihat intelektual seperti BJ Habibie, Dawam Raharjo dan Adi Sasono diletakkan dalam kepengurusan inti faksi politik yang bernama Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Menurut hemat penulis, sikap ambivalen sdr. Syarifuddin Jurdi justru menghalangi upayanya sendiri dalam mewacanakan pentingnya ilmu sosial alternatif yang telah terlebih dahulu digagas oleh Alatas (2000), dan justru tenggelam dalam mengupas tradisi ilmu sosial Barat seperti pemikiran Marxian (yang dikemukakan oleh Amien Rais yang Liberal-American Stylist) dan malah memperhadapkannya dengan dominasi kultur dan struktur sosial masyarakat agraris, yang menurut keyakinan penulis, merupakan salah satu produk imperialisme dan kolonialisme Indonesia masa lalu yang paling sukses diterapkan.

3 thoughts on “Mempersoalkan Perkembangan Ilmu Sosial Indonesia”

  1. Keren kak.. Analisisnya dalam. Hehehe.. Kalau boleh sedikit tambahan; ilmu sosial tidak berkembang di indonesia baru sejak jaman orde baru. Sebelumnya, ada banyak konsep-konsep yang bisa dibilang ‘ilmu sosial berkarakter indonesia’ semisal marhaenisme-nya bung karno atau koperasi & sosialisme religius dari bung hatta.

    Di masa orde baru-pu , sebenarnya tidak semua ilmu sosial mandek. Ilmu Sejarah misalnya. Karena disiplin ini banyak diabaikan oleh orde baru makanya ia bisa berkembang. Muncul2 tokoh semisal kartono sartodirjo yang bisa menghasilkan karya2 hebat yang diakui oleh dunia.

Leave a Comment