Kota Makassar dan Potensi Krisis Mobilitas Sosial

Arief Wicaksono

August 14, 2026

Arief Wicaksono
Pusat Studi Desentralisasi dan Kerjasama Global Universitas Bosowa

Dalam diskursus pembangunan ekonomi modern, kelas menengah kerap dipandang sebagai tanda keberhasilan pembangunan. Kelompok ini dianggap berperan sebagai penggerak konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terampil, sekaligus penyangga stabilitas sosial dan politik. Namun, fungsi tersebut dapat melemah ketika kelas menengah mengalami erosi atau middle-class squeeze. Dalam kondisi demikian, masyarakat yang secara ekonomi tidak lagi miskin, tetapi belum memiliki keamanan ekonomi yang kuat, justru menjadi kelompok yang paling sensitif terhadap kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, dan memburuknya layanan publik.

Pada tanggal 21 Juli 2026, Chatib Basri dkk mempublikasikan sebuah artikel berjudul When the Indonesian Middle Class Takes to the Streets – pada Fulcrum, sebuah terbitan ISEAS – Yusof Ishak Institute, sebuah lembaga riset Asia Tenggara terkemuka yang berkantor di Singapura. Artikel tersebut menganalisis hubungan antara kelas menengah dan aksi demonstrasi dan kekerasan di Indonesia, dengan mengelaborasi data tentang penyusutan kelas menengah dari laporan World Bank yang bertajuk Indonesia Economic Prospects 2018-2025 dan data tentang peningkatan aksi demonstrasi dan kekerasan dari Armed Conflict Location and Event Data Project (ACLED), sebagai kelanjutan dari riset Harvard Kennedy School sebelumnya yang berjudul Why Development Becomes Harder: The Political Economy of the Possible.

Satu hal yang menarik dalam artikel yang cukup kaya data tersebut, yaitu dalam level provinsial, terdapat enam provinsi yang sangat menonjol dalam hal lonjakan jumlah aksi demonstrasi antara tahun 2015 dan 2024, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Dari seluruh data provinsi dan tahun, rata-rata jumlah demonstrasi di Indonesia mencapai 52 kali per tahun, dengan titik tertinggi mencapai 492 kali demonstrasi (tercatat di DKI Jakarta pada tahun 2024). Sekitar 53 persen dari seluruh pengamatan tingkat provinsi antara tahun 2015 dan 2024 mengalami penurunan populasi kelas menengah, sementara sekitar 58 persen mengalami penurunan proporsi kelas menengah terhadap total populasi.

Kondisi di Sulawesi Selatan

Berdasarkan metodologi dan data dari Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), kelas menengah merujuk pada rumah tangga dengan pengeluaran per kapita per bulan sebesar 3,5 hingga 17 kali Garis Kemiskinan (GK). Di Sulawesi Selatan, kelompok kelas menengah murni diperkirakan hanya mencakup sekitar 15–18 persen dari total penduduk, atau sekitar 1,45–1,70 juta jiwa dari jumlah penduduk kurang lebih 9,4 juta jiwa.

Sebaliknya, kelompok Aspiring Middle Class (AMC) mencapai sekitar 48–52 persen, atau sekitar 4,50 – 4,90 juta jiwa. Kelompok ini telah keluar dari kemiskinan, tetapi belum memiliki daya tahan ekonomi yang memadai. Lonjakan harga pangan, biaya pendidikan, gangguan kesehatan, atau pemutusan hubungan kerja dapat dengan cepat menurunkan kondisi ekonomi mereka.

Kerentanan tersebut memiliki dimensi geografis yang kuat. Kelas menengah murni lebih terkonsentrasi di kawasan perkotaan, pusat perdagangan, dan koridor industri. Kota Makassar menjadi episentrum utama dengan proporsi kelas menengah yang lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Pengaruhnya meluas ke kawasan hinterland seperti Gowa dan Maros melalui suburbanisasi, serta ke kota-kota lain seperti Parepare dan Palopo.

Di Luwu Timur, industri hilirisasi nikel di Sorowako membentuk kantong kelas menengah berbasis pekerja formal dengan pendapatan yang relatif tinggi. Sebaliknya, di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Jeneponto, Pangkep, Takalar, dan Kepulauan Selayar masih memiliki proporsi kelas menengah yang lebih rendah, dan lebih banyak bergantung pada pekerjaan sebagai aparatur sipil negara (ASN), pedagang, atau pekerja berbasis komoditas.

Bagaimana dengan Kota Makassar?

Posisi Kota Makassar dalam struktur tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk dan konsentrasi aktivitas ekonomi, tetapi juga oleh diferensiasi fungsionalnya sebagai pusat Indonesia Timur. Makassar berperan sebagai pintu gerbang logistik dan maritim bagi kawasan timur Indonesia. Kehadiran Makassar New Port (MNP) dan jaringan konektivitas maritim memberikan peluang bagi kota ini untuk berkembang dari sekadar titik transit menjadi pusat distribusi, pergudangan, dan pengelolaan rantai pasok.

Jika dikembangkan secara lebih mendalam, sektor tersebut dapat melahirkan pekerjaan bernilai tambah di bidang manajemen logistik, teknologi rantai pasok, pembiayaan maritim, pengelolaan pelabuhan, cold chain (sistem logistik dan pasokan yang dikontrol suhunya secara ketat), dan perawatan kapal.

Makassar juga memiliki basis modal manusia yang relatif kuat. Keberadaan banyak universitas atau perguruan tinggi dianggap dapat menghasilkan kontrbusi berupa tenaga terdidik dalam jumlah besar. Konsentrasi mahasiswa dan lulusan muda ini merupakan modal penting bagi pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan, knowledge based-economy.

Namun, keunggulan tersebut belum sepenuhnya terhubung dengan penciptaan pekerjaan formal berkualitas. Ketika pendidikan tinggi tidak diikuti oleh perluasan lapangan kerja yang sepadan, peningkatan jumlah lulusan justru dapat memperbesar jarak antara harapan mobilitas sosial dan kenyataan ekonomi.

Diferensiasi Makassar semakin terlihat melalui ekosistem Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions (MICE), kuliner, pariwisata, dan industri kreatif. Kota ini memiliki daya tarik sebagai pusat pertemuan, perdagangan, jasa, dan konsumsi di kawasan timur Indonesia. Sektor kuliner dan ekonomi kreatif juga menyediakan ruang bagi usaha kecil, pekerja muda, serta pelaku ekonomi digital.

Akan tetapi, banyak pekerjaan dalam sektor tersebut masih bersifat informal, berpendapatan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial. Dengan demikian, keunggulan Makassar belum otomatis menghasilkan keamanan ekonomi bagi kelas menengah dan kelompok AMC. Kota ini memiliki aset ekonomi yang kuat, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubah aset tersebut menjadi pekerjaan yang stabil dan terlindungi.

Deprivasi Relatif

Kesenjangan antara potensi dan kenyataan tersebut dapat dijelaskan melalui teori deprivasi relatif yang dikembangkan Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel yang terbit tahun 1970. Menurut Gurr, gejolak sosial tidak semata-mata muncul karena kemiskinan absolut, melainkan karena adanya jarak antara harapan masyarakat dan kemampuan sistem dalam memenuhi harapan tersebut.

Di Makassar, mahasiswa dan lulusan muda dari kelompok AMC memiliki ekspektasi tinggi terhadap mobilitas sosial. Mereka telah berinvestasi dalam pendidikan dan membayangkan masa depan dengan pekerjaan formal yang layak. Namun, ketika mereka menghadapi terbatasnya lapangan kerja berkualitas, biaya hidup yang meningkat, serta mahalnya pendidikan dan perumahan, muncul rasa kehilangan dan ketidakadilan.

Perasaan kekurangan atau ketidakpuasan yang muncul akibat kesenjangan antara harapan (apa yang diyakini sebagai haknya) dengan kenyataan itu, semakin kuat karena kelompok terdidik memiliki kemampuan untuk memahami, membandingkan, dan menyuarakan ketimpangan yang mereka alami.

Mereka dapat melihat pertumbuhan infrastruktur, perluasan kawasan komersial, dan meningkatnya nilai investasi, tetapi tidak selalu merasakan manfaatnya dalam bentuk pekerjaan yang aman atau pendapatan yang meningkat. Dalam situasi seperti ini, kelas menengah terdidik dapat berubah menjadi kelompok yang kritis dan vokal. Aksi demonstrasi di Makassar tidak semata-mata mencerminkan persoalan kemiskinan semata, tetapi juga cermin dari kekecewaan terhadap tertutupnya jalur mobilitas sosial.

Sumber: gramedia.com

Kegagalan Development State

Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari orientasi pembangunan yang menekankan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, akumulasi modal, dan pembangunan infrastruktur. Teori negara pembangunan yang dikaitkan dengan Chalmers Johnson (1982) menekankan pentingnya peran aktif negara dalam mengarahkan transformasi ekonomi.

Namun, ketika pembangunan terlalu berfokus pada pertumbuhan PDRB dan proyek fisik, kualitas pertumbuhan dapat terabaikan. Di Sulawesi Selatan, sektor pertambangan, industri, dan infrastruktur memang mendorong aktivitas ekonomi, tetapi sebagian besar bersifat padat modal. Sektor-sektor tersebut belum tentu mampu menyerap tenaga kerja terdidik dalam jumlah besar.

Akibatnya, lulusan perguruan tinggi sering kali masuk ke sektor informal, pekerjaan tidak penuh, atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasinya. Mereka tidak hanya menghadapi persoalan rendahnya pendapatan, tetapi juga ketidakpastian, ketiadaan jaminan sosial, dan lemahnya perlindungan hukum.

Pembangunan berhasil menciptakan pertumbuhan, tetapi belum sepenuhnya menciptakan keamanan ekonomi. Dalam konteks inilah kelompok kelas menengah dan AMC berada dalam posisi yang terjepit; terlalu mapan untuk diperlakukan sebagai kelompok miskin, tetapi terlalu rentan untuk menikmati stabilitas kelas menengah yang sesungguhnya.

Apa yang harus dilakukan di Makassar

Oleh karena itu, kebijakan Pemerintah Kota Makassar perlu diarahkan pada konversi keunggulan lokal menjadi pekerjaan berkualitas. MNP misalnya, tidak cukup hanya dikembangkan sebagai infrastruktur bongkar muat dan jalur perlintasan barang. Pelabuhan tersebut perlu dihubungkan dengan ekosistem jasa logistik bernilai tambah, teknologi rantai pasok, pergudangan modern, pembiayaan berbasis kemaritiman, pengelolaan cold chain, dan industri perawatan kapal. Dengan cara itu, posisi Makassar sebagai pusat logistik Indonesia Timur dapat menciptakan banyak pekerjaan formal bagi tenaga kerja terdidik, bukan hanya aktivitas ekonomi dengan tenaga kerja berupah rendah.

Strategi yang sama perlu diterapkan pada hubungan antara pemerintah kota, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Kemitraan penta helix dapat digunakan untuk membangun pusat inovasi digital, inkubator bisnis, dan kawasan ekonomi kreatif yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pencetak lulusan, tetapi juga sebagai sumber riset, teknologi, dan talenta. Pemerintah dapat menyediakan ruang kerja, insentif, kemudahan perizinan, serta akses pembiayaan, sementara dunia usaha membuka jalur magang, perekrutan, dan pengembangan produk.

Sektor kuliner, MICE, pariwisata, dan industri kreatif juga perlu diformalisasi secara bertahap. Penguatan kapasitas manajemen, standardisasi layanan, akses pembiayaan, sertifikasi kompetensi, serta integrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan ketahanan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, sektor-sektor yang selama ini menjadi kekuatan khas Makassar tidak berhenti sebagai sumber konsumsi dan pekerjaan informal, tetapi berkembang menjadi ekosistem jasa yang produktif, profesional, dan mampu memberi perlindungan ekonomi.

Tingginya aksi protes di Sulawesi Selatan tidak dapat dipahami sebagai fenomena yang berdiri sendiri. Ia merupakan cerminan dari ketegangan struktural antara meningkatnya harapan sosial dan terbatasnya keamanan ekonomi. Makassar memiliki keunggulan strategis berupa posisi maritim, konsentrasi pendidikan tinggi, serta ekosistem jasa dan industri kreatif.

Namun, keunggulan tersebut harus diterjemahkan menjadi pekerjaan formal, pendapatan yang stabil, dan perlindungan sosial. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi atau menyalurkan bantuan kepada kelompok paling miskin. Penguatan kelas menengah dan AMC melalui pembangunan ekonomi yang inklusif merupakan bagian penting dari upaya mencegah kerentanan sosial berkembang menjadi gejolak politik.

****

AW – Sinrijala, 14 Agustus 2026.