Tulisan ini merupakan tanggapan atas opini Aspianoor Masrie yang berjudul “Ketika Terorisme Dipolitisasi” pada Harian Tribun Timur, Edisi Cetak, Senin, 19 November 2012.
Artikel Pak Aspiannoor Masrie tentang politisasi kasus terorisme yang terkait dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada harian Tribun Timur versi cetak tanggal 19 November 2012, saya kira patut mendapatkan apresiasi dan juga respon yang positif dari seluruh masyarakat Sulawesi Selatan. Secara umum pokok pikiran dalam artikel tersebut mencakup beberapa argumentasi tentang: Pertama, kegelisahan beliau atas situasi pasca peristiwa pelemparan bom kearah Gubernur Sahrul Yasin Limpo (SYL) yang menurut beliau tidak jelas karena minimnya klarifikasi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas atas kasus tersebut, sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi opini publik terhadap kasus dimaksud. Kedua, kegelisahan atas bangun logika tentang terorisme di Indonesia yang menurut beliau tidak seperti biasanya, dimana beliau mempertanyakan kecenderungan perubahan isu, ideologi dan metodologi dari aksi teror yang terkait dengan peristiwa yang beliau beri nama Black Sunday tersebut. Ketiga, tudingan tegas beliau terhadap Tim Sukses (Timses) Sahrul Yasin Limpo-Agus Arifn Nu’mang (Sayang) yang beliau yakini melakukan rekayasa politik berbasis pencitraan yang bermuara pada pembentukan opini kepada publik bahwa SYL terzalimi.
Menurut saya, argumentasi Pak Aspiannoor menjadi problematik dalam dua aspek, Pertama, tentang motivasi yang berada dibelakang artikel tersebut. Saya pikir, masyarakat juga perlu mengetahui atau setidaknya mendapatkan jawaban, mengapa beliau menulis opini tersebut. Kedua, standing position beliau sebagai dosen atau akademisi ilmu sosial-politik terhadap problem sosial-politik seperti kasus pelemparan bom terhadap SYL. Mengapa pada dua aspek ini artikel tersebut saya anggap problematik? Mari kita lihat bersama.
Motivasi Dibelakang Analisis Sosial-Politik
Pak Aspi, begitu panggilan saya kepada beliau, menggambarkan kegelisahannya dengan begitu banyak kontradiksi. Kontradiksi pertama tergambar pada kolom pertama dan juga kolom kedua dari opini tersebut, dimana beliau mempertanyakan peran dan posisi aparat yang berwenang menangani kasus tersebut. Mengutip beliau, “…pihak yang menangani kasus ini harus sesegera mungkin memberikan klarifikasi kepada publik…”. Dari pernyataan ini kita bisa melihat bahwa kegelisahan tersebut berbeda dengan realitasnya, karena beberapa saat setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah memberikan informasi yang terkait dengan penegasan bahwa kejadian tersebut adalah aksi terorisme. Berita yang terkait dengan pengumuman pihak kepolisian tersebut seketika marak bermunculan pada media-media online yang tentu saja sifatnya real-time dan juga melalui broadcast message telepon seluler. Disinilah letak masalahnya, alih-alih ingin menjelaskan kepada publik substansi masalahnya, beliau justru menutupi realitas lain yang inheren dalam kasus tersebut dari publik yang mungkin saja lebih mengikuti perkembangannya. Ini berbahaya bagi akademisi ilmu sosial sekaliber Pak Aspi, karena dalam ilmu sosial, tidak ada realitas yang tunggal.
Menurut saya, implikasi yang bisa muncul dari perilaku yang seperti ini bisa bermacam-macam, salah satunya adalah arus balik berupa bangunan opini bahwa Pak Aspi sama saja telah melecehkan kinerja institusi kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Karena itu, sudah sepatutnya beliau juga mengamati progress yang telah dicapai oleh aparat yang berwenang, tidak justru membuat asumsi yang abai terhadap data. Kecenderungan yang sama, ditunjukkan kembali oleh beliau ketika terjadi polemik tentang pendapat Prof. Irfan Idris dari BNPT tentang beberapa kejanggalan dalam peristiwa pelemparan bom tersebut.
Pada Tribun Online edisi 18 November 2012, Pak Aspi dengan sangat terburu-buru membenarkan pendapat yang masih didiskusikan (belum disimpulkan), dengan mengungkapkan bahwa beliau sejak awal sudah mengatakan jika isu teror bom terhadap SYL bisa jadi bentuk pencitraan politik. Beliau kemudian menambahkan bahwa (sebenarnya) kita (sudah) bisa menduga bahwa isu teror itu rekayasa, karena menurut pemahaman beliau, (aksi) teror itu tidak seperti itu. Berdasarkan hal tersebut, beberapa pertanyaan yang dapat muncul kemudian adalah, apakah pendapat yang masih dalam status polemik dapat dijadikan dasar pembenaran dari sebuah pendapat lain (yang masih) berbentuk asumsi dan kekurangan data? Pertanyaan lain misalnya, apakah isu, ideologi dan metode aksi teror di Indonesia niscaya tidak akan pernah berubah? Dalam ilmu sosial, terdapat adagium yang mengatakan bahwa satu-satunya kepastian dalam realitas sosial adalah ketidakpastian itu sendiri dan itu sudah menjadi semacam common sense, logika umum, dengan demikian, menurut hemat saya, isu, ideologi dan metode aksi teror juga akan selalu berubah dan bertransformasi. Saya pikir, kita harus menghormati keyakinan Pak Aspi terhadap kekalnya isu, ideologi dan metodologi aksi teror, namun sebagai ilmuan sosial, secara moral beliau juga dituntut untuk memiliki tanggungjawab dalam bentuk penghormatan terhadap niscayanya perubahan dan transformasi yang terjadi atas realitas sosial. Ini merupakan kontradiksi berikutnya dari opini Pak Aspi yang sekaligus, saya katakan disini, sesungguhnya memperjelas motivasi sekaligus posisi beliau dalam menulis artikel tersebut. Mengapa demikian?
Problem Akademisi Ilmu Sosial di Indonesia
Max Lane, seorang Indonesianis pada Asia Research Centre, Murdoch Univesity Australia, melalui The Tranlator’s Note dalam buku Social Science and Power in Indonesia yang dieditori Vedi Hadiz dan Daniel Dakhidae pernah mengemukakan karakteristik sebagian besar kalangan intelektual Indonesia sebagai akademisi yang tidak terbiasa menulis di jurnal akademik internasional seperti halnya pada sebagian besar Indonesianis. Mereka (intelektual Indonesia) lebih sering tampil di forum-forum publik bersama dengan para aktor politik, aktivis mahasiswa dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka juga lebih sering tampil di TV, radio dan berbagai media untuk menjelaskan sekaligus meyakinkan khalayak bahwa merekalah yang lebih banyak mengetahui sebuah persoalan karena keterlibatan mereka (secara langsung atau tidak) dengan pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu dan cenderung menempatkan satu realitas sebagai masalah yang nyata, yang ada didepan mereka dan masyarakatnya (Lane dalam Hadiz and Dakhidae, 2005).
Max Lane telah memberikan kritik konstruktif terhadap karakter akademisi Indonesia yang lebih cenderung dekat dengan kekuatan-kekuatan politik tertentu daripada menulis pada jurnal-jurnal ilmiah internasional. Meskipun cara pandang Lane sangat deterministis dan tidak semuanya bisa diterima, namun harus diakui bahwa karakteristik ini merupakan salah satu masalah penting dalam perkembangan ilmu sosial di Indonesia. Mengapa? Karena masalah ini bermuara pada persoalan standing position atau perspektif yang melekat pada kebanyakan intelektual Indonesia dalam melihat berbagai masalah yang terdapat dalam masyarakat. Dan nampaknya karakter ini sangat dekat dengan sosok Pak Aspi yang dapat kita baca pada bagian akhir opininya. Disana beliau dengan tegas menuding bahwa aksi pelemparan bom terhadap SYL merupakan bentuk rekayasa politik dari Timses Sayang agar terbentuk opini publik bahwa SYL terzalimi.
Pertanyaannya berikutnya, mengapa beliau memiliki keyakinan yang sangat kuat tentang hal itu, sementara beliau sama sekali tidak melakukan upaya verifikasi terhadap Timses atau simpatisan Sayang? Data seperti apa yang beliau miliki sehingga beliau yakin sekali bahwa hal tersebut adalah rekayasa? Apakah dengan demikian beliau dapat dianggap menafikan kinerja aparat berwenang yang mengusut kasus tersebut? Bagaimana bentuk pertanggungjawaban moral beliau terhadap pendapat akademiknya yang berpotensi membawa masyarakat Sulsel terjerumus dalam situasi yang konfliktual dalam Pilgub Sulsel 2013? Dimana sebenarnya posisi beliau berdiri? Dalam situasi yang seperti itu, mungkinkah akademisi dipolitisasi untuk tujuan-tujuan tertentu?
Wallahu A’lam Bishawab.